Kamis, 10 Januari 2013

ANDI SIAP JADI JUSTICE
Andi Siap Jadi Justice CollaboratorTRIBUNNEWS/HERUDINMantan Menpora Andi Mallarangeng

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng menyatakan dirinya siap menjadi justice collaborator atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, Andi menyatakan tak mau mengaku bersalah. Padahal, syarat menjadi justice collaborator adalah pengakuan tersangka atau terdakwa atas perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
"Rasanya apa yang saya lakukan atau apa yang dilakukan tim Elang Hitam menjelaskan seluk-beluk kasus Hambalang bisa membantu KPK. Rasanya ini lebih dari justice collabolator," ucap Andi, Kamis (10/1/2013), dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta.
Setelah Andi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rizal Mallarangeng selaku perwakilan keluarga langsung membentuk tim investigasi yang disebut "Elang Hitam". Tim ini melakukan penelusuran fakta terkait kasus Hambalang. Temuan-temuan tim pun selalu disiarkan ke publik setiap pekan.
"Apa yang dilakukan, adik saya dukung sepenuhnya supaya kita bisa melihat seluruh angle sehingga KPK bisa mengusut tuntas," ucap Andi.
Usai melakukan jumpa pers, Andi kemudian ditanya wartawan tentang kesiapannya mengaku bersalah sebagai salah satu syarat menjadi justice collaborator. Andi pun menegaskan dirinya tak akan melakukan pengakuan itu.
"Kalau orang nggak tahu, bagaimana? Kalau saya, apa yang kami lakukan adalah berusaha untuk menjelaskan semua persoalan ini dengan sebenar-benarnya sehingga bisa jelas terungkap," ucapnya.
Dengan menjadi justice collaborator, tuntutan terhadap Andi Mallarangeng bisa dipastikan lebih ringan. Selain itu, dia juga bisa mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku tidak akan menawarkan hal itu kepada Andi. "Untuk ke arah sana, ada pada tersangka. Ada beberapa persyaratan menjadi justice collaborator seperti dia mengakui bersalah dan mau membongkar kejahatannya," ucap Johan Budi kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar